Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 Tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua
Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (18), Pasal 36, Pasal 56 ayat (9), dan Pasal 59 ayat (8) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 2l Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
107 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
PP Tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 239
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6731
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6731
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.