Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1977

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1977

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1977 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1974 Tentang Gaji/Gaji Kehormatan/Uang Kehormatan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
11 Tahun 1977

Tahun
1977

Tentang
PP Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1974 Tentang Gaji/Gaji Kehormatan/Uang Kehormatan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara

Ditetapkan Tanggal
01 Maret 1977

Diundangkan Tanggal
01 Maret 1977

Berlaku Tanggal
01 April 1977

Sumber
LN. 1977/ Nomor 15, LL Setkab : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1985 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara

Mengubah :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1974 tentang Gaji/Gaji Kehormatan/Uang Kehormatan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara

Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1977 melalui link di bawah ini:

Download PDF (28.61 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.