PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1992 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Angkutan Sungai, danau dan Penyeberangan Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
15 Tahun 1992
Tahun
1992
Tentang
PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Angkutan Sungai, danau dan Penyeberangan Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
Ditetapkan Tanggal
17 Maret 1992
Diundangkan Tanggal
17 Maret 1992
Berlaku Tanggal
17 Maret 1992
Sumber
LN. 1992, LL Setkab : 6 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1986 tentang Pembentukan Perusahaan Umum (Perum) Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan
Download Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1992 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.