Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1953

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1953 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Dahulu Nomor 22 Tahun 1950 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1951, Mengenai Jumlah Tunjangan Tertinggi yang dapat diberikan Berturut-Turut kepada Bekas Presiden/Wakil Presiden dan Menteri Negara Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
17 Tahun 1953

Tahun
1953

Tentang
PP Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Dahulu Nomor 22 Tahun 1950 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1951, Mengenai Jumlah Tunjangan Tertinggi yang dapat diberikan Berturut-Turut kepada Bekas Presiden/Wakil Presiden dan Menteri Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
11 April 1953

Diundangkan Tanggal
17 April 1953

Berlaku Tanggal
01 April 1953

Sumber
LN. 1953/Nomor 30, TLN. Nomor 394, LLBPHN : 2 HLM

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1951 tentang Pemberian Tunjangan Kepada Bekas Menteri Negara Republik Indonesia yang Telah Meletakkan Jabatan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1950 tentang Penambahan Pasal 9 Dari Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1950

Download Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:

Download PDF (24.24 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.