Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2024

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2024

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Republik

PERTIMBANGAN

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan tata kelola penyelenggaraan penyiaran publik oleh lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia dan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia serta menumbuhkembangkan lembaga Penyiaran Republik lokal, beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Republik perlu diubah.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Republik.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
17 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
PP Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Republik

Ditetapkan Tanggal
17 April 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 67

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.