Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1969

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1969 Tentang Perubahan dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 113) Tentang Pendirian Perusahaan Asuransi Jiwasraya dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 114) Tentang Pendirian Perusahaan Asuransi Bendasraya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
21 Tahun 1969

Tahun
1969

Tentang
PP Tentang Perubahan dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 113) Tentang Pendirian Perusahaan Asuransi Jiwasraya dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 114) Tentang Pendirian Perusahaan Asuransi Bendasraya

Ditetapkan Tanggal
24 Juni 1969

Diundangkan Tanggal
24 Juni 1969

Berlaku Tanggal
24 Juni 1969

Sumber
LN. 1969/ No 32 , LL Bphn : 3 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1972 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Asuransi Jiwasraya Menjadi Perusahan Perseroan (Persero)
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Asuransi Bendasraya Menajdi Perusahaan Perseroan (Persero)

Mengubah :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1965 tentang Pedirian Perusahaan Asuransi Bendasraya
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1965 tentang Pendirian Perusahaan Negara Asuransi Jiwasraya

Download Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1969 melalui link di bawah ini:

Download PDF (10.78 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.