PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Asuransi Bendasraya Menajdi Perusahaan Perseroan (Persero)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
4 Tahun 1971
Tahun
1971
Tentang
PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Asuransi Bendasraya Menajdi Perusahaan Perseroan (Persero)
Ditetapkan Tanggal
12 Januari 1971
Diundangkan Tanggal
12 Januari 1971
Berlaku Tanggal
12 Januari 1971
Sumber
LN. 1971/ No 4 , LL Bphn : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1973 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Asuransi Kerugian
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1969 tentang Perubahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 113) Tentang Pendirian Perusahaan Asuransi Jiwasraya Dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 114) Tentang Pendirian Perusahaan Asuransi Bendasraya
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1965 tentang Pedirian Perusahaan Asuransi Bendasraya
Download Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1971 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.