PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1998 Tentang Informasi Keuangan Tahunan Perusahaan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1998 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka lebih meningkatkan efisiensi dan daya saing perekonomian nasional, maka perlu disediakan kemudahan untuk memperoleh informasi keuangan tahunan perusahaan;
- bahwa sehubungan dengan itu perlu menetapkan ketentuan tentang Informasi Keuangan Tahunan Perusahaan dengan Peraturan Pemerintah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
24 Tahun 1998
Tahun
1998
Tentang
PP Tentang Informasi Keuangan Tahunan Perusahaan
Ditetapkan Tanggal
14 Februari 1998
Diundangkan Tanggal
14 Februari 1998
Berlaku Tanggal
14 Februari 1998
Sumber
LN.1998/NO.36, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1998 Tentang Informasi Keuangan Tahunan Perusahaan
Download Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.