
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1948 Tentang Mempercepat Pemeriksaan Perkara Pidana dalam Keadaan Bahaya
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1948
| Entitas | Pemerintah Pusat |
| Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
| Nomor | 26 Tahun 1948 |
| Tahun | 1948 |
| Tentang | PP Tentang Mempercepat Pemeriksaan Perkara Pidana dalam Keadaan Bahaya |
| Tanggal Ditetapkan | 24 September 1948 |
| Tanggal Diundangkan | 25 September 1948 |
| Berlaku Tanggal | 25 September 1948 |
| Sumber | kemenkumham.go.id |
Download Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1948 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
