PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1999 Tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Kehakiman
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
26 Tahun 1999
Tahun
1999
Tentang
PP Tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Kehakiman
Ditetapkan Tanggal
07 Mei 1999
Diundangkan Tanggal
07 Mei 1999
Berlaku Tanggal
07 Mei 1999
Sumber
LN.1999/NO.58, TLN.1999/NO.3831, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2004 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1999 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2001 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1999 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman
- Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1999 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman
Download Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.