Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2000 Tentang Perubahan PP 26-1999 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Kehakiman
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
87 Tahun 2000
Tahun
2000
Tentang
PP Tentang Perubahan PP 26-1999 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Kehakiman
Ditetapkan Tanggal
30 September 2000
Diundangkan Tanggal
30 September 2000
Berlaku Tanggal
30 September 2000
Sumber
LN.2000/NO.171, TLN.2000/NO.4006, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2004 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1999 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2001 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1999 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1999 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehakiman
Download Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.