Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undangundang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
PP Nomor 26 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian;
- bahwa untuk memberikan kemudahan bagi eks warga negara Indonesia dan keluarganya berupa perpanjangan Izin Tinggal kunjungan serta untuk memenuhi dinamika yang berkembang di dunia internasional terkait dengan penambahan jangka waktu Visa kunjungan bagi Orang Asing, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
26 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
PP Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undangundang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
Ditetapkan Tanggal
27 Juni 2016
Diundangkan Tanggal
28 Juni 2016
Berlaku Tanggal
28 Juni 2016
Sumber
LN.2016/NO.123, TLN.2016/NO.5894, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
- Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
Download Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 26 Tahun 2016
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.