PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1973 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Industrial Estate
PP Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Industrial Estate
Ditetapkan Tanggal
18 Juni 1973
Diundangkan Tanggal
18 Juni 1973
Berlaku Tanggal
18 Juni 1973
Sumber
LN. 1973/ , LL Setkab : 5 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa
Download Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1973 melalui link di bawah ini: