Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2004

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2004

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara RI

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
31 Tahun 2004

Tahun
2004

Tentang
PP Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara RI

Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2004

Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2004

Berlaku Tanggal
05 Oktober 2004

Sumber
LN.2004/NO.111, TLN.2004/NO.4427, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis Dan Taraf Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Download Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.