Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 Tentang Jenis dan Taraf Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
50 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
PP Tentang Jenis dan Taraf Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2010
Diundangkan Tanggal
25 Mei 2010
Berlaku Tanggal
23 Juni 2010
Sumber
LN. 2010 No. 70, TLN No. 5133, LL SETNEG : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2004 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Download Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.