Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1953

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1953

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1953 Tentang Penetapan Gaji Wakil Ketua Dewan Pengawas Keuangan

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1953

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Pemerintah (PP)
Nomor37 Tahun 1953
Tahun1953
TentangPP Tentang Penetapan Gaji Wakil Ketua Dewan Pengawas Keuangan
Tanggal Ditetapkan12 Oktober 1953
Tanggal Diundangkan21 November 1953
Berlaku Tanggal01 Januari 1953
SumberLN. 1953/Nomor 67, TLN. Nomor 468, LLBPHN : 2 HLM

Download Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:

Download PDF (22.98 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.