
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1953 Tentang Penetapan Gaji Wakil Ketua Dewan Pengawas Keuangan
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1953
| Entitas | Pemerintah Pusat |
| Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
| Nomor | 37 Tahun 1953 |
| Tahun | 1953 |
| Tentang | PP Tentang Penetapan Gaji Wakil Ketua Dewan Pengawas Keuangan |
| Tanggal Ditetapkan | 12 Oktober 1953 |
| Tanggal Diundangkan | 21 November 1953 |
| Berlaku Tanggal | 01 Januari 1953 |
| Sumber | LN. 1953/Nomor 67, TLN. Nomor 468, LLBPHN : 2 HLM |
Download Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
