Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1953
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Nomor | 37 Tahun 1953 |
Tahun | 1953 |
Tentang | PP Tentang Penetapan Gaji Wakil Ketua Dewan Pengawas Keuangan |
Tanggal Ditetapkan | 12 Oktober 1953 |
Tanggal Diundangkan | 21 November 1953 |
Berlaku Tanggal | 01 Januari 1953 |
Sumber | LN. 1953/Nomor 67, TLN. Nomor 468, LLBPHN : 2 HLM |
Download Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More