PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1957 Tentang Menambah Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1953 Tentang Pemberian Istirahat dalam Negeri
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
38 Tahun 1957
Tahun
1957
Tentang
PP Tentang Menambah Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1953 Tentang Pemberian Istirahat dalam Negeri
Ditetapkan Tanggal
11 September 1957
Diundangkan Tanggal
21 September 1957
Berlaku Tanggal
23 November 1956
Sumber
LN. 1957/Nomor 92, LLBPHN : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1953 tentang Pemberian Istirahat Dalam Negeri
Download Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.