Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2024 Tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Armada Niaga Nasional
PERTIMBANGAN
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan hasil kajian dengan memperhatikan aspek kinerja perusahaan, pangsa pasar, agilitas menghadapi disrupsi pasar, dan kemampuan melanjutkan kegiatan usaha, kelangsungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Armada Niaga Nasional tidak dapat dipertahankan lagi sehingga perlu untuk membubarkan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Armada Niaga Nasional.
- bahwa berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Armada Niaga Nasional sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Armada Niaga Nasional Nomor 05 tanggal 11 Oktober 2023, telah ditetapkan pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Armada Niaga Nasional yang berlaku efektif terhitung sejak ditetapkannya pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Armada Niaga Nasional dengan Peraturan Pemerintah.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Armada Niaga Nasional.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
43 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
PP Tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Armada Niaga Nasional
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 230
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.