Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 4 ayat (6) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
44 Tahun 2005

Tahun
2005

Tentang
PP Tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas

Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2005

Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2005

Berlaku Tanggal
25 Oktober 2005

Sumber
LN.2005/NO.116, TLN.2005/NO.4555, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyertaan Dan Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara Dan Perseroan Terbatas

Download Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.