Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1949

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1949 Tentang Perubahan dan Tambahan dalam Peraturan Gaji Pegawai Negeri Tahun 1948, Termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1948

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
5 Tahun 1949

Tahun
1949

Tentang
PP Tentang Perubahan dan Tambahan dalam Peraturan Gaji Pegawai Negeri Tahun 1948, Termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1948

Ditetapkan Tanggal
09 September 1949

Diundangkan Tanggal
09 September 1949

Berlaku Tanggal
01 Mei 1948

Sumber
sipuu.setkab.go.id

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955 tentang Peraturan Tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1949 tentang Mengadakan Perubahan Dan Tambahan Dalam P.G.P. 1948

Mengubah :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1948 tentang Gaji Pegawai Negeri 1948

Download Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1949 melalui link di bawah ini:

Download PDF (72.63 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.