PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1949 Tentang Perubahan dan Tambahan dalam Peraturan Gaji Pegawai Negeri Tahun 1948, Termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1948
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
5 Tahun 1949
Tahun
1949
Tentang
PP Tentang Perubahan dan Tambahan dalam Peraturan Gaji Pegawai Negeri Tahun 1948, Termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1948
Ditetapkan Tanggal
09 September 1949
Diundangkan Tanggal
09 September 1949
Berlaku Tanggal
01 Mei 1948
Sumber
sipuu.setkab.go.id
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955 tentang Peraturan Tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1949 tentang Mengadakan Perubahan Dan Tambahan Dalam P.G.P. 1948
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1948 tentang Gaji Pegawai Negeri 1948
Download Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1949 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.