PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955 Tentang Peraturan Tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
23 Tahun 1955
Tahun
1955
Tentang
PP Tentang Peraturan Tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
09 Agustus 1955
Diundangkan Tanggal
11 Agustus 1955
Berlaku Tanggal
01 Juli 1955
Sumber
LN. 1955/Nomor 48, TLN. Nomor 849, LLBPHN : 12 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 200 Tahun 1961 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1958 tentang Mengubah dan Menambah Ketentuan Mengenai Pangkat Guru-Besar dan Presiden Universitas pada Perguruan Tinggi (Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan) dalam Daftar Pangkat dan Aturan Khusus Golongan Gaji F pada Lampiran A dan P.G.P.N. 1955
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1957 tentang Menambah Pangkat-Pangkat Organik dalam Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955)
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pengubahan Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil “Pgpn 1955” (Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955, Lembaran-Negara Nomor 48 Tahun 1955 Sebagaimana Telah diubah dan ditambah Kemudian)
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1956 tentang Mengubah dan Menambah Daftar Lampiran A Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (P.G.P.N.) 1955
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1955 tentang Mengubah Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955) (Lembaran-Negara Tahun 1955 Nomor 48)
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1949 tentang Perubahan dan Tambahan Dalam Peraturan Gaji Pegawai Negeri Tahun 1948, Termuat Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1948
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1948 tentang Gaji Pegawai Negeri 1948
Download Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.