Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1978 Tentang Kedudukan Keuangan Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Bekas Wakil Presiden Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
5 Tahun 1978
Tahun
1978
Tentang
PP Tentang Kedudukan Keuangan Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Bekas Wakil Presiden Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
01 Maret 1978
Diundangkan Tanggal
01 Maret 1978
Berlaku Tanggal
01 Maret 1978
Sumber
LN. 1978/ Nomor 5 , TLN Nomor 3115, LL Setkab : 10 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1973 tentang Kedudukan Keuangan Presiden Dan Wakil Presiden Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1971 tentang Perbaikan Tunjangan Yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Pemegang Jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia Yang Pertama
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1957 tentang Tunjangan Yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Pemegang Jabatan Presiden dan Wakil
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1978 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.