Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1978

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1978

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1978 Tentang Kedudukan Keuangan Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Bekas Wakil Presiden Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
5 Tahun 1978

Tahun
1978

Tentang
PP Tentang Kedudukan Keuangan Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Bekas Wakil Presiden Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
01 Maret 1978

Diundangkan Tanggal
01 Maret 1978

Berlaku Tanggal
01 Maret 1978

Sumber
LN. 1978/ Nomor 5 , TLN Nomor 3115, LL Setkab : 10 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1973 tentang Kedudukan Keuangan Presiden Dan Wakil Presiden Republik Indonesia
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1971 tentang Perbaikan Tunjangan Yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Pemegang Jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia Yang Pertama
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1957 tentang Tunjangan Yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Pemegang Jabatan Presiden dan Wakil

Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1978 melalui link di bawah ini:

Download PDF (49.35 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.