PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1957 Tentang Tunjangan yang Bersifat Pensiun kepada Bekas Pemegang Jabatan Presiden dan Wakil
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
6 Tahun 1957
Tahun
1957
Tentang
PP Tentang Tunjangan yang Bersifat Pensiun kepada Bekas Pemegang Jabatan Presiden dan Wakil
Ditetapkan Tanggal
06 Februari 1957
Diundangkan Tanggal
08 Februari 1957
Berlaku Tanggal
01 Desember 1956
Sumber
LN 1957/ Nomor 13, LL Setneg : 5 Hlm
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1978 tentang Kedudukan Keuangan Presiden Dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden Dan Bekas Wakil Presiden Republik Indonesia
Download Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.