PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1958 Tentang Pengubahan Nama Perguruan Tinggi Pendidikan Guru Menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
51 Tahun 1958
Tahun
1958
Tentang
PP Tentang Pengubahan Nama Perguruan Tinggi Pendidikan Guru Menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 1958
Diundangkan Tanggal
29 September 1958
Berlaku Tanggal
01 September 1957
Sumber
LN. 1958/Nomor 129, TLN. Nomor 1661, LLBPHN : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1956 tentang Pendirian Universitas Hassanuddin di Makassar
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1955 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Nomor 99 Tahun 1954) Tentang Pendirian Universitas Airlangga di Surabaya
Download Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1958 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.