Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1960

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1960

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1960 Tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1952 (lembaran Negara Tahun 1952 Nomor 72) Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia, Dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran yang Sah Dengan Menyampingkan Alat Pembayaran Indonesia yang Sah

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1960

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Pemerintah (PP)
Nomor54 Tahun 1960
Tahun1960
TentangPP Tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1952 (lembaran Negara Tahun 1952 Nomor 72) Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia, Dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran yang Sah Dengan Menyampingkan Alat Pembayaran Indonesia yang Sah
Tanggal Ditetapkan30 Desember 1960
Tanggal Diundangkan30 Desember 1960
Berlaku Tanggal01 Januari 1961
SumberLN. 1960/Nomor 177, TLN. Nomor 2118, LL : 2 HLM

Download Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1960 melalui link di bawah ini:

Download PDF (10.93 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.