Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1960 Tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1952 (lembaran Negara Tahun 1952 Nomor 72) Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia, Dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran yang Sah Dengan Menyampingkan Alat Pembayaran Indonesia yang Sah
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1960
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Nomor | 54 Tahun 1960 |
Tahun | 1960 |
Tentang | PP Tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1952 (lembaran Negara Tahun 1952 Nomor 72) Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia, Dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran yang Sah Dengan Menyampingkan Alat Pembayaran Indonesia yang Sah |
Tanggal Ditetapkan | 30 Desember 1960 |
Tanggal Diundangkan | 30 Desember 1960 |
Berlaku Tanggal | 01 Januari 1961 |
Sumber | LN. 1960/Nomor 177, TLN. Nomor 2118, LL : 2 HLM |
Download Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1960 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.