PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1959 Tentang Kedudukan Keuangan Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Pertimbangan Agung Sementara Republik
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
59 Tahun 1959
Tahun
1959
Tentang
PP Tentang Kedudukan Keuangan Wakil Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Pertimbangan Agung Sementara Republik
Ditetapkan Tanggal
09 Desember 1959
Diundangkan Tanggal
09 Desember 1959
Berlaku Tanggal
30 Juli 1959
Sumber
LN. 1959/Nomor 137, TLN. Nomor 1906, LLBPHN : 6 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 211 Tahun 1961 tentang Kedudukan Keuangan Wakil Ketua, Anggota Dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Pertimbangan Agung Sementara Republik Indonesia
Download Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1959 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.