PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menjamin pelaksanaan pelayanan angkutan kelas ekonomi dan angkutan perintis diperlukan ketersediaan sarana perkeretaapian kelas ekonomi yang memenuhi standar pelayanan minimal;
- bahwa pelaksanaan pelayanan kelas ekonomi dan angkutan perintis oleh penyelenggara sarana perkeretaapian umum masih terbatas sehingga diperlukan peran aktif pemerintah untuk menjamin tersedianya sarana perkeretaapian kelas ekonomi dan angkutan perintis;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
61 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
PP Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api
Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
06 Desember 2016
Berlaku Tanggal
06 Desember 2016
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 264
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5961
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5961
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Kereta Api
Download Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.