Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 126, Pasal 129, Pasal 138, Pasal 146, Pasal 150, Pasal 156, Pasal 160, Pasal 163, Pasal 165, dan Pasal 171 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
72 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
PP Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api
Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2009
Diundangkan Tanggal
11 Desember 2009
Berlaku Tanggal
11 Desember 2009
Sumber
LN. 2009 No. 176, TLN No. 5086, LL SETNEG : 61 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Kereta Api
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 1998 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Kereta Api
Download Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.