Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 126, Pasal 129, Pasal 138, Pasal 146, Pasal 150, Pasal 156, Pasal 160, Pasal 163, Pasal 165, dan Pasal 171 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
72 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
PP Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api

Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2009

Diundangkan Tanggal
11 Desember 2009

Berlaku Tanggal
11 Desember 2009

Sumber
LN. 2009 No. 176, TLN No. 5086, LL SETNEG : 61 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Kereta Api

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 1998 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Kereta Api

Download Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.