Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2019

Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2019

Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari

PP Nomor 68 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mengembangkan kegiatan perekonomian pada wilayah Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur yang bersifat strategis bagi pengembangan ekonomi nasional, perlu dikembangkan kawasan ekonomi khusus;
  2. bahwa wilayah Singosari di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur telah memenuhi kriteria dan persyaratan untuk ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus, pembentukan kawasan ekonomi khusus ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
68 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
PP Tentang Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari

Ditetapkan Tanggal
27 September 2019

Diundangkan Tanggal
27 September 2019

Berlaku Tanggal

Sumber
LN.2019/NO.176, TLN.2019/NO.6393, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 68 Tahun 2019

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.