Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya
PERTIMBANGAN
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan adanya penyesuaian gaji pokok Pegawai Negeri Sipil yang berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024 sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
8 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
PP Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya
Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 18
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.