Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1960

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1960 Tentang Pejabat Yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden, Jika Presiden Mangkat, Berhenti, Atau Berhalangan, Sedang Wakil Presiden Tidak Ada Atau Berhalangan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
10 Tahun 1960

Tahun
1960

Tentang
Perppu Tentang Pejabat Yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden, Jika Presiden Mangkat, Berhenti, Atau Berhalangan, Sedang Wakil Presiden Tidak Ada Atau Berhalangan

Ditetapkan Tanggal
23 Maret 1960

Diundangkan Tanggal
23 Maret 1960

Berlaku Tanggal
23 Maret 1960

Sumber

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1957 tentang Pejabat Yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden, Jika Presiden Mangkat, Berhenti atau Berhalangan, Sedang Wakil Presiden Tidak Ada atau Berhalangan

Download Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1960 melalui link di bawah ini:

Download PDF (8.83 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.