PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1963 Tentang Penangguhan Pelaksanaan Pemungutan Bea-bea dan Cukai-cukai di Daerah Tingkat II Kepulauan Riau
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
9 Tahun 1963
Tahun
1963
Tentang
Perppu Tentang Penangguhan Pelaksanaan Pemungutan Bea-bea dan Cukai-cukai di Daerah Tingkat II Kepulauan Riau
Ditetapkan Tanggal
04 November 1963
Diundangkan Tanggal
04 November 1963
Berlaku Tanggal
01 November 1963
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1964 tentang Pemungutan Bea-Bea, Cukai-Cukai Dan Sumbangan-Sumbangan Wajib Pajak Istimewa (Swi) Di Daerah Tingkat II Kepulauan Riau
Download Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1963 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.