Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1963

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1963 Tentang Penangguhan Pelaksanaan Pemungutan Bea-bea dan Cukai-cukai di Daerah Tingkat II Kepulauan Riau

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
9 Tahun 1963

Tahun
1963

Tentang
Perppu Tentang Penangguhan Pelaksanaan Pemungutan Bea-bea dan Cukai-cukai di Daerah Tingkat II Kepulauan Riau

Ditetapkan Tanggal
04 November 1963

Diundangkan Tanggal
04 November 1963

Berlaku Tanggal
01 November 1963

Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1964 tentang Pemungutan Bea-Bea, Cukai-Cukai Dan Sumbangan-Sumbangan Wajib Pajak Istimewa (Swi) Di Daerah Tingkat II Kepulauan Riau

Download Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1963 melalui link di bawah ini:

Download PDF (8.03 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.