PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1964 Tentang Pemungutan Bea-Bea, Cukai-Cukai dan Sumbangan-Sumbangan Wajib Pajak Istimewa (Swi) di Daerah Tingkat II Kepulauan Riau
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
7 Tahun 1964
Tahun
1964
Tentang
UU Tentang Pemungutan Bea-Bea, Cukai-Cukai dan Sumbangan-Sumbangan Wajib Pajak Istimewa (Swi) di Daerah Tingkat II Kepulauan Riau
Ditetapkan Tanggal
27 Juni 1964
Diundangkan Tanggal
27 Juni 1964
Berlaku Tanggal
Sumber
LN. 1964/ Nomor 66, TLN NO. 2665 , LL SETNEG : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1963 tentang Penangguhan Pelaksanaan Pemungutan Bea-Bea Dan Cukai-Cukai Di Daerah Tingkat II Kepulauan Riau
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1963 tentang Pemasukan Daerah Tingkat II Kepulauan Riau Ke Dalam Daerah Pabean Indonesia
Download Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1964 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.