
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
PERTIMBANGAN
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu meningkatkan peran dan fungsi perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- bahwa untuk meningkatkan peran dan fungsi perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan perubahan paradigma fungsi perpustakaan melalui transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.
- bahwa untuk mewujudkan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial sebagaimana dimaksud dalam huruf b, Perpustakaan Nasional sebagai instansi pembina perlu menyusun kebijakan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Perpustakaan Nasional
Nomor
3 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Perpusnas Tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
Ditetapkan Tanggal
8 Maret 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 241
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
