Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2015 Tentang Tim Penilai Proyek Kereta Api Jakarta – Bandung
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
93 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perpres Tentang Tim Penilai Proyek Kereta Api Jakarta – Bandung
Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2015
Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2015
Berlaku Tanggal
18 Agustus 2015
Sumber
LN.2015/NO.191, LL PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2015 tentang Tim Penilai Proyek Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung
Download Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.