Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan

PERPRES Nomor 12 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, maka perlu mengatur kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Badan Nasional Pengelola Perbatasan dalam Peraturan Presiden;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
12 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Perpres Tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2010

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
28 Januari 2010

Sumber
LL SETKAB : 15 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Download Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.