Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No.12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan
PERPRES Nomor 44 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka percepatan dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Nasional Pengelola Perbatasan, perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
44 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Perpres Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No.12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Ditetapkan Tanggal
11 April 2017
Diundangkan Tanggal
12 April 2017
Berlaku Tanggal
12 April 2017
Sumber
LN. 2017/ No. 79 , LL SETNEG : 11 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Download Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.