Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2005 tentang Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
12 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perpres Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2005 tentang Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur
Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2011
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
24 Februari 2011
Sumber
LL : 5 HLM.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2005 tentang Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur
Download Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.