Peraturan Presiden Nomor 138 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Presiden Nomor 138 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:
- bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Badan Pengawas Obat dan Makanan, perlu mengganti Peraturan Presiden Nomor 167 Tahun 2OLs tentang T
njangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan - bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
138 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2018
Berlaku Tanggal
28 Desember 2018
Sumber
LN.2018/NO.256, LL SETNEG : 7 HLM.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 167 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Download Peraturan Presiden Nomor 138 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.