Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:
- bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Badan Tenaga Nuklir Nasional, perlu mengganti Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2015 tentang T
njangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional - bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang T
njangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
139 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2018
Berlaku Tanggal
28 Desember 2018
Sumber
LN.2018/NO.257, LL SETNEG : 7 HLM.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2022 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional
Download Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.