Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang dalam Pengawasan
PERPRES Nomor 15 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mengantisipasi perkembangan penggunaan jenis pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhan untuk sektor pertanian, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
15 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perpres Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang dalam Pengawasan
Ditetapkan Tanggal
02 Maret 2011
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
02 Maret 2011
Sumber
LL : 3 HLM.
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang dalam Pengawasan
Download Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.