Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Bangka Belitung Tahun 2023-2044
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Destinasi Pariwisata Nasional Bangka Belitung mempunyai peran yang strategis dalam pengembangan pariwisata nasional.
- bahwa untuk mempercepat pengembangan Destinasi Pariwisata Nasional Bangka Belitung perlu dilakukan perencanaan secara terpadu dan menyeluruh terhadap aspek Kepariwisataan, infrastruktur, kehutanan, kemaritiman, tata ruang, investasi, lingkungan, sosial budaya, dan pengembangan wilayah.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Bangka Belitung Tahun 2023-2044.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
17 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Perpres Tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Bangka Belitung Tahun 2023-2044
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 30
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.