Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2018

Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2018

Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2014 tentang Dokter Kepresidenan

PERPRES Nomor 18 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Dokter Kepresidenan dalam memberikan layanan pemeliharaan kesehatan bagi Presiden dan keluarganya, Wakil Presiden dan keluarganya, mantan Presiden dan istri/suami, dan mantan Wakil Presiden dan istri/suami, dan Tamu Negara, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2014 tentang Dokter Kepresidenan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2014 tentang Dokter Kepresidenan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
18 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perpres Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2014 tentang Dokter Kepresidenan

Ditetapkan Tanggal
26 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
28 Maret 2018

Berlaku Tanggal
28 Maret 2018

Sumber
LN.2018/NO.37, LL SETKAB : 11 HLM.

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2014 tentang Dokter Kepresidenan

Download Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.