Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2011

Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2011

Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Honorarium bagi Anggota dan Badan Pekerja Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
2 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Perpres Tentang Honorarium bagi Anggota dan Badan Pekerja Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2011

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
03 Januari 2011

Sumber
LL SETKAB : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2017 tentang Honorarium Bagi Anggota dan Badan Pekerja Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Mencabut :

  1. Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2005 tentang Honorarium Bagi Anggota Dan Badan Pekerja Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Download Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.