Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2012 Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
37 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Perpres Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
Ditetapkan Tanggal
05 April 2012
Diundangkan Tanggal
05 April 2012
Berlaku Tanggal
05 April 2012
Sumber
LN.2012/NO.91, LL SETKAB : 10 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pembubaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoardjo
Diubah dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2013 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
- Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
Download Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Perpres Nomor 37 Tahun 2012
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.