Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Kementerian Badan Usaha Milik Negara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
41 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perpres Tentang Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Ditetapkan Tanggal
01 April 2015
Diundangkan Tanggal
02 April 2015
Berlaku Tanggal
02 April 2015
Sumber
LN.2015/NO.76, LL SETKAB : 23 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2019 tentang Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Diubah dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No 41 Tahun 2015 Tentang Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Mengubah sebagian :
- Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja
- Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
Download Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.