Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan
Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
64 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Perpres Tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan
Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2014
Diundangkan Tanggal
03 Juli 2014
Berlaku Tanggal
03 Juli 2014
Sumber
LN.2014/NO.147, LL SETKAB : 8 HLM.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Kepariwisataan
- Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2014 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan
Download Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.