Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2014

Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2014

Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Oriental Uruguay Mengenai Pembebasan visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Atau Paspor Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Oriental Republic Of Uruguay On visa Exemption For Holders Of Diplomatic Official Or Service Passports)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
7 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perpres Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Oriental Uruguay Mengenai Pembebasan visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Atau Paspor Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Oriental Republic Of Uruguay On visa Exemption For Holders Of Diplomatic Official Or Service Passports)

Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2014

Diundangkan Tanggal
10 Februari 2014

Berlaku Tanggal
10 Februari 2014

Sumber
LN.2014/NO.18, LL SETKAB : 4 HLM.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Perpres Nomor 7 Tahun 2014

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.